Lapas Gorontalo Rusuh
Rusuh Lapas Gorontalo, Narapidana Aniaya Polisi
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Agus Santoso membenarkan adanya satu napi yang diamankan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II Gorontalo, Rabu (1/6/2016), diamankan oleh Polda Gorontalo lantaran melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Agus Santoso membenarkan adanya satu napi yang diamankan tersebut.
Kini napi itu masih diperiksa di Polda Gorontalo.
"Napi yang diamankan bernama Edi Nurkamidi, diduga melakukan penganiayaan pada anggota kami," ucap Agus saat dihubungi wartawan.
Agus menambahkan, Edi sebelumnya sempat berkelahi dengan sesama napi Kelas II Gorontalo.
Namun penyebabnya belum diketahui.
"Seminggu lalu dia juga melakukan penganiayaan sesama napi," ujarnya.
Untuk diketahui terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II Gorontalo pada Rabu (1/6/2016), akibat kerusuhan ini seorang polisi mengalami luka di paha.