Minggu, 5 Oktober 2025

PPATK Minta Pemda Lain Contoh DKI Soal Transaksi Keuangan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengimbau agar Pemerintah Daerah mengambil contoh Pemprov DKI terkait s

zoom-inlihat foto PPATK Minta Pemda Lain Contoh DKI Soal Transaksi Keuangan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kepala PPATK, M Yusuf

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengimbau agar Pemerintah Daerah mengambil contoh Pemprov DKI terkait sistem yang dibangun untuk mekanisme transaksi keuangan.

"Jadi tiap transaksi dengan Pemda, harus dilakukan transfer, DKI misalnya," ujar M Yusuf di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

M Yusuf mengatakan, perlunya transaksi keuangan melalui transfer yakni untuk menghindari maraknya praktik suap, pemerasanm atau korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah.

"Ini untuk mengeliminasi praktik suap, pemerasan dan gratifikasi," kata M Yusuf.

M Yusuf juga menyampaikan keluhan masyarakat selama ini banyak pejabat daerah atau kepala daerah yang berujung masuk penjara ketika masa jabatannya berakhir karena praktik-praktik tersebut.

"Kami jabarkan bahwa salah satu keluhan masyarakat, pejabat daerah itu saat akhir menjabat masuk penjara. Itu cerita tidak sehat bagi generasi berikutnya," ucap M Yusuf.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved