Jumat, 3 Oktober 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Wapres Tegaskan Pemerintah Tidak Menebus Empat WNI

Saya kira tidak, kalau pemerintah saya rasa tidak (bayar)

Editor: Johnson Simanjuntak
youtube
Wakil Presiden Jusuf Kalla sampaikan pernyataan kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan sejak pertengahan April lalu oleh kelompok bersenjata Filipina, akhirnya dibebaskan oleh para penyandera.

Empat orang awak kapal tunda TB Henry itu menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, bisa dibebaskan tanpa pemerintah membayar uang tebusan seperti yang diminta para pelaku, yang mencapai ratusan juta Peso.

"Saya kira tidak, kalau pemerintah saya rasa tidak (bayar)," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016).

Namun ia tidak tahu kalau ada pihak lain di luar pemerintah, yang berpartisipasi dalam proses pembebasan dan tidak mengindahkan kebijakan pemerintah untuk tidak membayar tebusan.

Sebelumnya, sepuluh orang WNI juga berhasil dibebaskan dari cengkraman kelompok bersenjata Filipina Selatan.

Taipan Media, Surya Paloh dan purnawirawan Jenderal TNI AD, Kivlan Zein, sama-sama mengklaim suksesnya operasi pembebasan.

Namun pemerintah tidak juga memberi kejelasan, siapa gerangan yang berjasa membebaskan sandera.

Sementara itu Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri menyebut sandera bisa dibebaskan karena tebusan 50 juta peso telah dibayarkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved