Culan Kasim Jemaah Haji Korban Mina Dipulangkan Dengan Pesawat Khusus Dari Arab Saudi
Setelah menjalani perawatan selama 7 bulan di RS Saudi Arabia, seorang jemaah haji Indonesia yang menjadi korban pada peristiwa Mina, Hj Culan Kasim b
Surat yang tertuju kepada Gubernur Makkah Emir Khalid bin Faisal bin Abdul Aziz ini ditindaklanjuti surat kepada Yang Mulia Muhammad bin Naif bin Abdul Aziz, Putra Mahkota, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, sekaligus sebagai pemangku kuasa Komite Tertinggi Haji.
Mereka akhirnya menyepakati usulan tersebut.
Selain surat Kementerian Garda Nasional, kesepakatan itu juga merujuk pada surat dari KUHI-KJRI tertanggal 07/06/1437H yang diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri bidang Pertahanan yang dipegang oleh Deputi Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman.
“Gayung bersambut, permohonan ini disetujui oleh Raja Salman bin Abdul Aziz pasca Konferensi OIC di Istanbul baru-baru ini. Surat dari Kantor Sekretariat Kerajaan (Diwan Malaki) tertanggal 16 Rabiul Akhir1437H perihal persetujuan Kerajaan Saudi Arabia disampaikan kembali kepada Gubernur Mekkah dan Menteri Garda Nasional Pangeran Mut’ib bin Abdullah bin Abdul Aziz pada 21 Rabiul Akhir 1437 H,” jelas Dimyathi.
Ibu Culan Kasim Binti Kasim adalah jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan ONH PlusTravel Maqbulah.
Sesuai dengan jadwal, seharusnya yang bersangkutan kembali ke Indonesia pada tanggal 29 September 2015 lalu dengan EK 801.
Karena masih dirawat di RS Garda Nasional Jeddah, Hj Culan tidak dapat dipulangkan sesuai jadwal.
Hj Culan dirawat di Rumah Sakit lebih dari 7 bulan, dengan kondisi terakhir stabil dengan bantuan alat pernapasan.
Menurut Dimyathi, langkah pemulangan menggunakan fasilitas Medevac dilakukan mengingat besarnya keinginan keluarga agar Hj Culan dipulangkan ke Tanah Air, melihat kondisinya yang sudah stabil dengan bantuan alat pernapasan.
Anak dan suami Hj Culan bulan Desember 2015 lalu sempat datang ke Jeddah selama satu bulan untuk melihat kondisi dan meminta agar pemerintah dapat memulangkan yang bersangkutan ke tanah air.
“Saat ini pihak RS Garda Nasional sedang mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk proses pemulangan Hj. Culan Kasim Binti Kasim ke Tanah Air,” jelas Dimyathi.
Pihak Pemerintah Indonesia, lanjut Dimyathi, melalui Kementerian Kesehatan juga telah menyampaikan kesediaan untuk melakukan perawatan lanjutan pasca evakuasi Hj. Culan di RS Fatmawati.
Surat kesediaan ini telah diterima pihak KUHI-KJRI Jeddah 17 April 2016 lalu yang ditandatangani Dr Andi Wahyuningish Attas selaku direktur utama RSUP Fatmawati.
Surat ini penting diberikan mengingat satu syarat utama diperkenankannya evakuasi Hj Culan ke Tanah Air adalah tanggungjawab perawatan lanjutan yang bersangkutan di Indonesia.
“Setelah surat ini dialihbahasakan dan diserahkan kepada pihak Kerajaan Saudi Arabia, proses pemulangan Hj Culan bisa ditindaklanjuti hingga diterimanya Flight Itinerary tanggal 28/04/2016 lalu,” jelas Dimyathi.