Rabu, 1 Oktober 2025

Akom Sebut Penangkapan Samadikun Jadi Poin Positif Penegakan Hukum

Ketua DPR Ade Komaruddin mengapresiasi Jaksa Agung H.M Prasetyo terkait pengembalian Buronan BLBI Samadikun Hartono

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kiri) dikawal Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) usai turun dari pesawat di Bandara Halim PK, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di Shanghai, China setelah buron selama 13 tahun terkait penyalahgunaan dana BLBI sebesar Rp 169,4 Miliar di tahun 2003. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Ketua DPR Ade Komaruddin mengapresiasi Jaksa Agung H.M Prasetyo terkait pengembalian Buronan BLBI Samadikun Hartono. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Akom usai pembukaan ICAPP, Jakarta, Jumat (22/4/2016) malam.

"Saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung, yang telah berhasil mengembalikan Pak Samadikun yang bermasalah dengan BLBI," kata Akom.

Akom mengharapkan buronan BLBI lainnya yang saat ini masih berstatus buronan dapat tertangkap. Jaksa Agung diminta melanjutkan prestasinya saat menangkap Samadikun.

"Prestasi ini harus diberikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan pemerintah dalam hal ini," tutur Politikus Golkar itu.

Akom mengatakan penangkapan Samadikun merupakan poin positif bagi penegakkan hukum di Indonesia. Ia menegaskan pemerintah hatus memperjuangkan keadilan yang diharapkan masyarakat pascareformasi.

"Sekarang tentu keadilan itu sudah mulai kelihatan, dalam masalah BLBI, dan Pak Samadikun sudah dapat sekarang," tuturnya.

Selain itu, penangkapan Samadikun, kata Ade, menyangkut aset negara dimasa lalu. Sehingga dengan tertangkapnya Samadikun, pemerintah mendapat titik terang untuk mendapatkan kembali aset-aset negara.

"Itu keuntungan secara material. Dari segi keadilan itu yang diinginkan masyarakat," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved