Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Siyono

Ayah Siyono Tolak Beri Keterangan Tanpa Didampingi Pengacara

Ayah almarhum Siyono, Marso enggan memberi keterangan saat menjadi saksi pemeriksaan etik Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas (kedua kiri), Ketua tim dokter forensik dr Gatot Suharto SpF (kiri) serta dua Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kedua kanan) dan Hafid Abbas menunjukkan foto autopsi jenazah terduga teroris asal Klaten, Siyono di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (11/4/2016). Hasil autopsi diantaranya yaitu sebelumnya belum pernah dilakukan autopsi terhadap jenazah dan kematian Siyono disebabkan benda tumpul yang dibenturkan ke bagian rongga dada hingga membuat tulang dada patah ke arah jantung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Iriawan mengakui adanya kesalahan prosedur oleh Densus 88 Antiteror saat mengawal Siyono.

Iriawan mengatakan, ada beberapa prosedur tetap yang tidak dipenuhi anggota tersebut.

"Dalam melakukan pembawaan tersangka itu seharusnya kan diborgol, tetapi mereka tidak melaksanakan SOP itu," ujar Iriawan.

Propam telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk rekonstruksinya. Selain itu, kata Iriawan, semestinya petugas yang mengawal Siyono minimal dua orang yang menjaga di sisi kiri dan kanan. (tribunnews/gle/kps)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved