Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Sita Dokumen dari Perusahaan Milik La Nyalla Ketika Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggledah PT Airlanggatama Nusantara Sakti milik La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/3/2016).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha bersama juru bicara KPK, 

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korusi pembangunan RS Pendidikan Universitas Airlangga DIPA 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana RS Pendidikan Universitas Airlangga DIPA 2009.

Fasichul dijerat selaku rektor sekaligus KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Unair diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait pembangunan RS Pendidikan Unair.

Negara ditaksir menderita kerugian senilai Rp 85 miliar dalam kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved