Australia Peringatkan Ancaman Teror di Indonesia, Pengamat: Jangan Disepelekan
Dia mengingatkan Densus 88 Polri tidak lengah dan menyepelekan informasi itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Australia dinilai wajar saja memberikan peringatan perjalanan (travel advisory) bagi warganya bepergian ke Indonesia.
Namun demikian, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri jangan mengabaikan travel advisory itu.
"Informasi itu tidak boleh diabaikan oleh Densus 88 Mabes Polri," ujar Pengamat intelijen dari Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, kepada Tribun, Kamis (25/2/2016).
Dia yakin, sebelum mengeluarkan warning, pemerintah Australia pasti sudah mengumpulkan data data awal dari jaring intelijennya di Indonesia.
"Dalam teori intelijen, dia jelaskan, ada namanya scenario and foresight,"ujar Ridlwan Habib.
Dia mengingatkan Densus 88 Polri tidak lengah dan menyepelekan informasi itu.
"Pak Luhut (Menkopolhukam Luhut Panjaitan) pernah menyampaikan di DPR bahwa memang ada kemungkinan teroris menyerang lagi di bulan ini," kata Ridlwan.
Meski begitu, menurutnya, pemerintah tidak perlu panik.
"Pak Setkab (Pramono Anung) juga sudah menyampaikan bahwa saat ini situasi aman," katanya.
Dijelaskan bahwa travel warning itu bukan berarti intelijen Indonesia kecolongan.
"Memang karakter intelijen kita tertutup dan tidak ada mekanisme untuk mengumumkan ancaman, tapi bukan berarti tidak bekerja," tandasnya.
Peringatan Australia
Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan memberikan peringatan perjalanan (travel advisory) bagi warga Australia yang berada atau akan pergi ke Indonesia.
Berdasarkan pengumuman yang diunggah, Kamis (25/2/2016), di situs smartraveller.gov.au disebutkan, status Indonesia digolongkan dalam "high degree of caution" .
"Tingkat peringatan tak diubah, namun kami menyarankan warga Australia untuk berhati-hati di Indonesia, termasuk Bali," demikian bunyi pernyataan tersebut.