Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ivan Haz

Ivan Haz Ada Pekerjaan Minta Pemanggilan Polda Ditunda

Ivan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya hari ini.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, batal memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Selasa (23/2/2016).

Sedianya, Ivan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya hari ini.

"Ada urusan pekerjaan katanya. Dia (Ivan Haz) minta diundur seminggu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya Selasa (23/2/2016).

Selebihnya, Krishna enggan menjelaskan pertanyaan yang bakal diajukan tim Polda Metro Jaya kepada Ivan Haz dalam pemeriksaan nantinya.

Krishna sebelumnya menyampaikan bahwa polisi akan menerbitkan surat panggilan kedua apabila anak dari mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.

Polisi menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, T, pada Jumat (19/2/2016). (Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved