Operasi Tangkap Tangan KPK
MA Merasa Tercoreng Nama Baiknya Setelah Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK Dicokok KPK
"Kami menyadari dengan kejadian ini jelas menjatuhkan nama dari lembaga. Karena dia (Andri) itu bagian dari lembaga ini." Juru Bicara MA, Suhadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Citra Mahkamah Agung (MA) kembali jatuh di mata publik, setelah KPK menangkap Andri Tristianto Sutrisna selaku Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK pada Direktorat Tata Laksana MA.
"Kami menyadari dengan kejadian ini jelas menjatuhkan nama dari lembaga. Karena dia (Andri) itu bagian dari lembaga ini," kata Juru Bicara MA, Suhadi di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
MA sendiri telah memberhentikan Andri sementara. Namun, bukan tak mungkin MA akan memecatnya, dengan catatan, sudah ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
"Dia diberhentikan sementara. Nanti setelah hakim menjatuhkan hukuman dan mempunyai kekuatan hukum tetap, baru diberhentikan secara definitif," imbuhnya. (Edwin Firdaus)