Nasib Novel Baswedan
Novel Baswedan Tolak Tinggalkan KPK untuk Barter Kasus
"Tawarannya dari pimpinan KPK itu Selasa kemarin. Novel langsung menolak. Dia soal begini nggak mikir yang begitu lama-lama. Dia punya prinsip,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan menolak tawaran tinggalkan komisi anti-rasuah dan bergabung ke BUMN sebagai kompensasi penghentian kasus pidananya yang sedang diproses kejaksaan.
"Tawarannya dari pimpinan KPK itu Selasa kemarin. Novel langsung menolak. Dia soal begini nggak mikir yang begitu lama-lama. Dia punya prinsip," kata kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).
Muji menceritakan, Novel menolak tawaran jabatan BUMN tersebut dengan barter kasusnya karena secara tidak langsung dia telah mengakui kesalahannya atau sebagai pelaku penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet yang dituduhkan kepadanya.
Selain itu, Novel ingin tetap di KPK karena sejak semula telah memutuskan keluar dari Polri dan bergabung dengan komisi antirasuah secara permanen pada 2012.
Bergabungnya Novel ke KPK bukan untuk mengejar jabatan atau pun penghasilan, tapi pengabdian dalam pemberantasan korupsi.
"Dia memilih KPK daripada di polisi. Dulu kalau dia kembali ke polisi lagi, karir akan menanjak, benefit juga," ucap Muji.
Lanjut dia "Tapi, itu tidak dipilih. Karena itu, ketika dia ditawari untuk memilih masuk ke BUMN mana aja, pasti dia tolak," ujar dia.