Forum Honorer K2 Minta Diangkat Jadi PNS, Yuddy Chrisnandi: Saya Dipenjara Kalau Terabas Aturan
Yuddy menegaskan tuntutan tenaga honorer K2 ini sebenarnya bisa dipenuhi asalkan ada ketersediaan anggaran dan ada payung hukum yang jelas.
Ia menjelaskan, kalaupun pemerintah terus didesak mengabulkan keinginan tenaga honorer K2, posisi pemerintah saat ini tidak mungkin berubah.
“Kami didesak seperti apa saja tidak mungkin bisa, karena memang anggarannya tidak ada. Kalaupun anggarannya ada, payung hukumnya juga harus tersedia,” kata Yuddy.
Ia menambahkan, untuk membuat payung hukum ini, DPR sangat berperan.
Secara pribadi, Yuddy menyadari jawaban pemerintah ini mungkin tidak diharapkan oleh tenaga honorer K2.
“Tapi inilah yang bisa saya sampaikan,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu Forum Honorer Kategori 2 dipimpin Ketua Titi Purwaningsih, Koordinator Wilayah Jawa Barat Imam Supriyatna, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan Syahrizal, dan Iwan Ali Darmawan sebagai Advokasi FHK2I.
Titi Purwaningsih dalam kesempatan itu menyatakan dapat memahami posisi Menteri PANRB yang harus taat pada undang-undang.
Kendati demikian dia berharap agar pemerintah mengangkat tenaga honorer K2 menjadi PNS.
“Kami minta pengabdian kami dihargai,” ujarnya.
Titi juga mengungkapkan bahwa para tenaga honorer K2 akan melakukan aksi demo di Istana Negara pada 8 – 12 Februari 2016 mendatang.
Menanggapi ini, Yuddy berharap agar aksi menyampaikan aspirasi berjalan lancar dan damai.
“Hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi,” terangnya.