Kasus Bansos Sumut
Gatot Pujo Cuek Setelah Tengku Erry Urusi Gaji Pegawai
Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry buka-bukaan saat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sumut.
"Diminta Pak Wagub itu inspektorat, dan inspektorat memang akan pensiun ya nggak apa-apa. Beliau menyampaikan pertemuan hari Ahad (Minggu), Rabu ada pertemuan dengan SP. Kalau begitu sampaikan ke Pak SP, sampaikan saja," ungkapnya.
Usai perjamuan islah, Gatot tetap kecewa lantaran dirinya masih terbelit masalah hukum.
"Saya apresiasi permintaan SKPD, tapi terjadi proses yang berlangsung seperti ini dan banyak nuansa politis," paparnya.
Menyangkut keterangan Gatot, Erry pun menyangkal keras permintaan jatah SKPD dalam forum islah. Ia memastikan tidak ada campur tangan pimpinan NasDem perihal tata kelola Pemprov Sumut.
"Tidak ada urusan SKPD dengan beliau (Surya Paloh), saya hanya melaporkan saja, beliau bilang ya wajar saja, tidak ada campur-campur. Itu seterah Pak Gubernur mau kasih atau nggak. Ini perlu saya luruskan ya, jadi tidak ada minta-minta," imbuhnya.
Gatot Pujo dan Evy Susanti didakwa menyuap Hakim dan panitera pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara dengan uang 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dollar Singapura (SGD).
Keduanya juga didakwa telah menyuap eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Suap Rp 200 juta menurut Jaksa pada KPK diberikan untuk pengamanan kasus Bansos di Kejagung. (kompas.com/tribunnews/why)