Protes Penggeledahan Melibatkan Brimob, Fahri Hamzah Bersitegang dengan Penyidik KPK
Kejadian tersebut terjadi di Fraksi PKS ketika penyidik ingin menggeledah salah satu ruangan di tempat tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bersitegang dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejadian tersebut terjadi di Fraksi PKS ketika penyidik ingin menggeledah salah satu ruangan di tempat tersebut.
Fahri mempersoalkan rombongan penyidik KPK yang membawa anggota Brimob dengan bersenjata laras panjang.
Penyidik KPK awalnya menggeledah ke ruangan anggota DPR dari PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sekitar pukul 10.40 WIB, Jumat (15/1/2016).
Ruangan tersebut berada di Gedung Nusantara I, Lantai 6 Nomor 0621.
Kemudian, penyidik menuju Ruang Fraksi Golkar di lantai 13 Gedung Nusantara I.
Dengan pengawalan anggota Brimob, penyidik KPK menggeledah ruangan 1331 yang dihuni anggota Komisi V Budi Supriyanto.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil lalu mendatangi lantai 13 Gedung Nusantara I.
Tetapi, rombongan penyidik sudah turun ke ruangan PKS untuk melanjutkan penggeledahan.
Dikabarkan ruangan yang akan digeledah adalah milik politikus PKS Yudi Widiana.
Fahri akhirnya bertemu dengan 10 penyidik KPK di ruangan PKS.
Ia langsung memprotes kedatangan penyidik dengan membawa anggota Brimob bersenjata laras panjang.
"Tidak boleh bawa senjata laras panjang. Ini rumah tangga kami. Anda tidak dipilih rakyat," kata Fahri dengan nada meninggi kepada salah satu penyidik KPK.
Penyidik tersebut diketahui bernama HN Christian.
Penyidik KPK langsung berdebat dengan Fahri. Ia menegaskan tidak melanggar aturan dengan membawa rombongan Brimob.