Sabtu, 4 Oktober 2025

Ledakan Bom di Sarinah

Inilah 25 Fakta tentang Bahrun Naim, Pengendali Serangan Teroris di Sarinah

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjuluki Bahrun Naim sebagai "dalang di balik aksi serangan teroris di Sarinah".

Penulis: Dahlan Dahi
Kompas.com
Bahrun Naim (kiri) dan Sri Lestari (kanan), mahasiswi asal Demak yang diduga kuat dilarikan oleh Bahrun Naim ke Suriah. 

12.  Bahrun Naim sempat pula diproses hukum karena berniat melakukan rangkaian teror saat Presiden Amerika Serikat, Barack Obama datang ke Jakarta, 2010

13. Polisi mendapat laporan pada Maret 2015 bahwa Bahrun Naim tahun lalu membawa kabur seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Solo ‎(UMS) asal Demak, Sri Lestari (23), ke Suriah. Wanita inilah yang disebut sebagai istri kedua

14. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyebut Bahrun Naim pernah berangkat ke Suriah dan bergabung dengan ISIS di Raqqa

15. Rumah orangtuanya di Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

16. Di akun Facebook yang telah dihapus itu, Bahrun sempat menyebut-nyebut nama gembong teroris asal Poso, Abu Wardah Santoso, sebagai "komandan". Santoso merupakan komandan teroris di Poso yang saat ini menjadi incaran nomor satu Detasemen Khusus 88 Antiteror.

17. Kapolda Metro Jaya mengatakan, "Bahrun Naim yang ingin mendirikan Kathibah Nusantara di Indonesia. Dia mau jadi leader ISIS di Asia Tenggara."

18. Bahrun Naim ditangkap pihak kepolisian di Kampung Mertrodanan RT 02/03 Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada 9 November 2010.


Pelaku serangan di Sarinah

19. Pada saat penangkapan dari rumah kontrakan Bahrun saat itu diamankan dua kotak amunisi jenis peluru AK 349, enam CPU, sarung senjata api, satu laptop, sejumlah keping CD, serta buku-buku

20. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 7/Pid.Sus/2011/PN.Ska dijelaskan bila Bahrun menyimpan 533 butir peluru senjata api laras panjang.
Ditemukan juga satu kantong plsatik putih berisi 32 butir peluru kaleber 9 mm. Peluru tersebut disimpan Bahrun dalam tas ransel.

21. Atas perbuatannya saat itu, Bahrun divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta

22. Bahrun Naim mendapatkan ratusan amunisi dari Purnama Putra alias Ipung alias Uus alias Tikus alias Usman alias Usamah pada 2004. Usamah merupakan terpidana kasus tindak pidana terorisme karena sudah menyembunyikan dan membantu DPO tindak pidana terorisme Noordin M Top.

23. Naim pun pernah menerima rangkaian bom yang ditinggalkan Usamah di rumahnya.

24. Berdasarkan Barun Naim alias Abu Rayyan alias Abu Aisyah diputus bersalah melakukan tindak pidana menyimpan amunisi sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (1) undang Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.

25. Bahrun Naim mengatakan, "Hadits-hadits akhir zaman memang menceritakan bahwa hijrah tidak mudah. Semoga banyak yang dimudahkan Allah, meski merangkak di atas salju."

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved