Kontroversi Gafatar
Mendagri: Gafatar Pernah 3 Kali Ajukan SKT dan Ditolak Kesbangpol
Sejak terbentuk organisasi, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah tiga kali mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kementerian Dalam Negeri.
"Muslim, tetapi tidak perlu shalat, tidak perlu puasa, yang penting kasih sayang," lanjut Anton.
Terlebih lagi, di beberapa daerah, kelompok Gafatar juga menggunakan modus menggelar acara bakti sosial untuk menjaring umat.
Meski demikian, berdasarkan komunikasi Polri dengan Kementerian Agama, kelompok Gafatar dianggap menyimpang dari kaidah Islam.
Kendati dianggap menyimpang, kepolisian hingga kini belum memiliki catatan potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan kelompok ini.
"Oleh sebab itu, polisi tetap waspada dan saat ini tengah memetakan di mana saja kelompok Gafatar ini berada," ujar Anton.