KPK Tetap Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Kompol 'S' Meski Sang Istri Cabut Laporan
KPK telah membentuk tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu penyidiknya berinisial 'S'.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa dan Plt Jubir KPK Yuyuk Andriati Iskak
Yuyuk mengaku selama ini, tidak ada laporan kepada KPK mengenai Kompol 'S'. Begitu juga aduan mengenai prilaku penyidiknya tersebut. ketika ditanya mengenai lama kerja Kompol 'S' di KPK, Yuyuk mengaku tidak tahu.
"Belum ada keluhan kepada dia selama ini, kalau masalah sudah berapa lama kerja, nanti saya cek dulu," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompol S merupakan tim penyidik KPK satgas E-KTP bersama Novel Baswedan.