KPK Periksa Bupati Musi Banyuasin dan Istrinya Sebagai Tersangka
Selain memeriksa Pahri, penyidik juga memeriksa empat anggota DPRD Sumatera Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari terkait dugaan suap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD 2015 Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Selain memeriksa Pahri, penyidik juga memeriksa empat anggota DPRD Sumatera Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempat anggota tersebut adalah Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A H, Islan Hanura, serta Aidil Fitri .
Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang anggota DPRD Sumatera Selatan Lucianty. Lucianty adalah istri Pahri.
Bambang Karyanto dan Adam Munandar yang sebelumnya didakwa menerima uang suap dari pihak Pemkab Musi Banyuasin.
Adam divonis empat tahun dan denda Rp 200 juta sementara Bambang divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Pahri dan Lucianty hingga kini belum ditahan penyidik.
Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan di Palembang. Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.
Duit Rp 2,5 miliar merupakan cicilan untuk membayar komitmen dari Rp 17 miliar yang diminta DPRD Muba untuk pembahasan LKPJ.
Awalnya, permintaan komitmen DPRD Muba sebesar Rp 20 miliar atau satu persen dari nilai belanja Kabupaten Muba sebesar Rp 2 triliun.
Empat orang yang ditangkap adalah Bambang Karyanto, Faisyar, Syamsudin Fei dan dan Adam Munandar.
Terkait pengembangan kasus tersebut, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru beberapa waktu lalu.
Mereka yakni Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A H , Islan Hanura, serta Aidil Fitri .
KPK juga telah menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri, yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka.