Minggu, 5 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Kejagung Sudah Penyelidikan, MKD Belum Juga Tahu Pelanggaran Etik Novanto

MKD memerlukan rekaman orisinil percakapan pertemuan tersebut dari Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diuji kebenaran isi rekaman di forensik Polri.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gabungan aktivis pegiat antikorupsi menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (8/12/2015). Aksi yang mengambil tema Bersihkan DPR tersebut menyerukan keprihatinannya terhadap upaya pelemahan pemberantasan korupsi di indonesia serta menyesalkan pelaksanaan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, kemarin, yang berlangsung tertutup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sepengetahuan Dasco, sekretariat MKD telah melayangkan surat panggilan ke kediaman pengusaha minyak tersebut. Namun, belum diketahui kelanjutannya.

Dasco mengakui, MKD hanya sebatas mencari ada tidaknya pelanggaran etik atau patut tidaknya pertemuan Novanto selaku Ketua DPR bersama Riza Chalid dengan Maroef Sjamsoeddin yang diduga membahas kontrak karya dan meminta saham PT Freeport itu.

Dalam persidangan, Maroef telah membenarkan adanya pertemuan dan pembahasan kontrak karya dan permintaan saham PT Freeport itu. Novanto pun sebelum kasus etiknya diproses ke persidangan sempat mengakui adanya pertemuannya bersama Riza Chalid dengan Maroef itu.

Namun, tetap saja dugaan pembahasan renegosiasi kontrak karya dan permintaan saham yang dituduhkan kepada Novanto itu masih belum jelas karena baru sebatas pengakuan Maroef dan salinan rekaman pertemuan itu.

"Pertemuan itu bukan inisiatif SN (Setya Novanto), tapi Riza Chalid. Nah, kami masih bingung, RC (Riza Chalid) sebagai swasta, MS (Maroef Sjamsoeddin) juga sebagai swasta. Lalu, korupsi dimana," kata dia.

"Makanya perlu diaduit dulu isi rekaman aslinya," sambungnya.

Dasco membantah prediksi sejumlah pihak, bahwa sebagian besar anggota MKD sengaja mengulur waktu agar kasus etik Novanto ini 'meredup' sendirinya tanpa keputusan. Ia meyakinkan kasus etik orang nomor satu DPR itu akan ada kejelasan sebelum masa reses pada 18 Desember 2015.

"Masih jauh kalau bicara vonis. Tapi, kami targetkan selesai sebelum reses, 18 Desember," kata politikus Partai Gerindra itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved