Kabut Asap
DPD RI Keluarkan Keputusan soal Penanggulangan Bencana Asap
DPD RI akan membentuk Tim Kerja Gabungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan rapat dengan Anggota DPD RI dari provinsi Riau, Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Rapat yang digelar di Jakarta, Jumat (23/10/2015) itu, menyepakati lima poin penting diantaranya:
1. DPD RI mendukung langkah Presiden Jokowi walaupun langkah tersebut dinilai terlambat namun yang lebih penting lagi adalah realisasi di lapangan adalah asap semakin hari semakin berkurang dan penanganan operasi kemanusiaan khususnya penanganan kesehatan terhadap korban kabut asap harus diutamakan.
2. DPD RI memandang bahwa langkah yang diambil pemerintah masih di fokuskan pada tingkat pusat sedangkan kewenangan masih ada pada Pemda. Oleh karena itu DPD RI meminta Presiden mengeluarkan Inpres yang memerintahkan Pemerintah Daerah untuk mendayagunakan semua kemampuan dana dan daya untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
3. Jika dalam waktu 7 hari belum ada tanda-tanda berkurangnya bencana asap, DPD mendesak pemerintah memberlakukan darurat sipil yang berlaku di daerah-daerah.
4. DPD RI pernah mengajukan RUU tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan kepada DPR RI sebagaimana yang pernah diajukan pada tahun 2008. Oleh karena itu, DPD RI mendesak agar RUU tersebut dijadikan sebagai RUU Kumulatif Terbuka.
5. DPD RI mendesak kepada pemerintah untuk segera merespon tawaran dari negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga internasional pada operasi penanggulangan bencana untuk membantu penanganan kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan selain itu DPD RI akan membentuk Tim Kerja Gabungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai Tim Kerja Pengawasan atas pelaksanaan operasi penanggulangan kebakaran lahan dan hutan dengan leading pada Komite II DPD.
"Ini beranggotakan anggota DPD RI dari Provinsi yang terkena dampak bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan," kata Farouk.