Jumat, 3 Oktober 2025

Jero Wacik Perintahkan Anak Buah Musnahkan Berkas Laporan Dana Operasional Menteri

Jaksa menyebutkan, sekitar tahun 2009 Jero memerintahkan untuk memusnahkan seluruh pertanggungjawaban DOM yang disimpan Siti Alfiah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjalai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). Jero disangkakan dengan tiga tindak pidana yakni menyelewengkan DOM saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2004-2009, melakukan pengumpulan duit dengan memerintahkan sejumlah orang serta disangka menerima duit gratifikasi saat menjabat Menteri ESDM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Luh Ayu Rusminingsih yang menjabat sebagai Kabag TU Pimpinan pada Biro Umum Setjen Kemenbudpar‎ saat mantan Menbudpar Jero Wacik dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam persidangan Luh Ayu mengungkapkan, bahwa Jero Wacik meminta dirinya untuk menghilangkan berkas laporan keuangan dana operasional menteri (DOM), dipenghujung masa jabatan Menbudpar.

Dalam berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, Jaksa menyebutkan, sekitar tahun 2009 Jero memerintahkan untuk memusnahkan seluruh pertanggungjawaban DOM yang disimpan Siti Alfiah (‎Kasubag TU Pimpinan).

"Apa benar?" tanya jaksa kepada Luh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Benar, saya kan setiap bulan melaporkan kepada biro keuangan rincian pengeluaran (terkait DOM). Ada buku kecil catatan-catatan itu. Saya juga ingin meng-copy semua pertanggungjawaban yang saya serahkan. Tapi beliau (Jero) bilang kalau kamu sudah menyelesaikan membuat pertanggungjawaban, buat apa bikin begitu begitu? Kan saya sudah mau pergi. Jadi nggak ada gunanya. Jadi atas perintah beliau saya laksanakan, dihancurkan," jawab Luh.

Jaksa juga bertanya, dengan cara apa seluruh dokumen tersebut dimusnahkan. "Dengan mesin pemotong," jawab Luh.

Menanggapi hal tersebut, Jero membantah keterangan saksi. ‎Jero bertanya kepada Luh mengenai asal muasal dana untuk berbagai pembelian untuk keluarganya tersebut.

"Kalau untuk yang selama ini saya tangani masalah tiket baik ibu dan anak pasti merinci biaya yang dibutuhkan ini minta ini melalui DOM pada saat itu bapak meminta dari DOM juga jadi ngambil dari situ. Yang jelas bapak ‎meminta uang Rp 25 juta dengan travel bapak, uang dari mana saya nggak tahu," kata Luh.

‎Kemudian Jero pun membantah memerintahkan anak buahnya itu untuk membuat laporan fiktif. Laporan itu diperlukan untuk menutupi penggunaan DOM bagi kepentingan pribadi Jero dan keluarganya.

"Saya normal saja, apalagi beli bunga di mana saya nggak tahu. Yang pasti saya nggak ada bilang untuk buat laporan fiktif," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved