Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Gayus Tambunan

Kemenkumham Bentuk Tim Selidiki Kebenaran Foto Mirip Gayus di Restoran

Tim ini dipimpin oleh Kadis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Agus Toyib

Facebook
Foto mirip Gayus Tambunan beredar di Media sosial 

Gayus divonis atas empat perkara, yakni menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak, kepemilikan uang 659.800 dollar AS, dan 9,68 juta dollar Singapura yang diduga gratifikasi.

Gayus juga didakwa terkait pencucian uang dan menyuap petugas Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menambah hukuman terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, menjadi delapan tahun penjara. (San)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved