Jumat, 3 Oktober 2025

Demokrat Dorong DPR Bentuk Pansus Kebakaran Hutan

Angggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Kebakaran Hutan

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/ABRIANSYAH LIBERTO
Presiden RI Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo , Kapolri Jenderal Pol Badarudin Haiti, Menteri PU Basuki Hadimujono dan Gubernur Sumsel Ir Alex Noerdin meninjau langsung titik api di Desa Geronggong, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu (6/9/2015). Penanggulangan kabut asap akan lebih ditingkatkan.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Kebakaran Hutan. Hal itu untuk merespons dan melakukan penelusuran lebih lanjut atas kebakaran Sumatera yang kerap terjadi.

"Pansus gabungan antara Komisi III, Komisi, Komisi IV dan Komisi VIII diharapkan dapat mengakhiri kebakaran hutan yang selalu terjadi hampir tiap tahun," kata Khatibul melalui pesan singkat, Selasa (8/9/2015).

Politikus Demokrat itu juga meminta‎ jajaran penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat pembakaran hutan dan semak belukar, baik sebagai aktor intelektual maupun pelaku lapangan. Ia juga meminta Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta BNPB dalam melakukan penanganan tidak sekadar memberlakukan bencana asap sebatas kegiatan rutin tahunan.

"Tapi ada langkah konkret pencerahan dan advokasi terhadap masyarakat," katanya.

Menurut Khatibul, kebakaran hutan Sumatera yang berulang kali terjadi harus menjadi perhatian serius pemimpin nasional. Presiden Jokowi harus memberi perhatian yang lebih atas situasi yang terjadi di Sumatera.

"Momentum Kabareskrim baru Komjen (Pol) Anang Iskandar diharapkan mampu mengusut tuntas aktor lapangan dan intelektual atas kebakaran hutan di Sumatera," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved