Seleksi Calon Pimpinan KPK
Calon Pimpinan KPK Lolos Sampai DPR Jangan Tersandera Hukum
"Para calon yang diloloskan ke DPR adalah calon yang bebas dari persoalan hukum masa lalu, clean and clear," ujar politikus Hanura, Sairuddin Suding.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri tak main-main menetapkan seorang calon pimpinan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Sehingga panitia seleksi dapat mudah menyisihkan calon tersebut dari kandidat pimpinan KPK.
"Pihak pansel harus betul-betul melakukan seleksi ketat agar para calon yang diloloskan ke DPR adalah calon yang bebas dari persoalan hukum masa lalu, clean and clear," ujar politikus Hanura, Sairuddin Suding kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Anggota Komisi III DPR itu sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon yang diloloskan pansel baik dari sisi integritas dan rekam jejaknya. "Maupun pergaulan sosial yang bersangkutan," imbuh dia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan kasus yang menjerat satu calon pimpinan KPK adalah perihal dugaan korupsi.
Ia memastikan capim KPK tersebut pernah menduduki suatu jabatan strategis di salah satu lembaga milik negara. "Yang jelas begitulah (mantan pejabat)," ucap dia.
Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan pada laporan yang dilayangkan langsung ke penyidik di direktoratnya.