Pilkada Serentak 2015
Mendagri Nilai KPU Tak Gagal Meski Masih Ada Calon Tunggal
Selain itu, Tjahjo mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) saat calon kepala daerah mendaftar di pilkada
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak gagal dalam melaksanakan tugasnya. Meskipun dari 269 wilayah masih tersisa empat yang memiliki calon tunggal.
"Harus fair KPU tidak gagal. Sampai diperpanjang yang ketiga pun berharap ada kesadaran menambah calon," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Empat wilayah yang masih memiliki calon tunggal yakni Tasikmalaya, Blitar, Mataram dan Timur Tengah Utara. "Empat yang tidak mampu, ya sudah. Ini bukan kegagalan," kata Politikus PDIP itu.
Ia mendengar empat calon di wilayah tersebut akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat mengikuti pilkada serentak dan tidak ditunda ke 2017.
"Karena keputusan KPU bisa ditunda," ujarnya.
Tjahjo mengatakan hingga kini pihaknya belum merencanakan mengenai keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Pilkada.
"Sampai sekarang pemerintah belum melihat kegentingan yang memaksa," ujarnya.
Selain itu, Tjahjo mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) saat calon kepala daerah mendaftar di pilkada. Ia pun tidak mempermasalahkan masa tugas Plt yang berlangsung selama dua tahun.
"Ada masalah Rano Karno sampai tiga tahun baru dilantik, kalau membuat keputusan strategis harus dengan Mendagri," ujarnya.
Tajhjo mengakui pemerintah dan DPR saat itu belum terpikir hanya ada calon tunggal di suatu wilayah. Oleh karenanya, pihaknya akan mengkaji kembali UU Pilkada, Parpol, Pilpres dan Pileg dengan DPR. "kami dulu tak pikiran satu calon, ga ada pemikiran satu pasang kan partainya banyak," katanya.