Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Bongkar Muat Kapal

Pejabat Kementerian Perindustrian Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Dwelling Time'

Setelah terbongkarnya kasus suap di Direktorat Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Penulis: Glery Lazuardi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungpriuk, Tanjungpriuk, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2014). Presiden terpilih Joko Widodo akan membenahi semua pelabuhan di Indonesia. Salah satu yang dibenahi adalah dwelling time atau waktu tunggu kapal sejak bersandar hingga barang keluar pintu pelabuhan.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sejauh ini, Tim Satuan Penugasan Khusus (Sagasus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka. Sementara saksi yang sudah diperiksa berjumlah puluhan orang.

Setelah terbongkarnya kasus suap di Direktorat Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kali ini, ‎pengembangan kasus dilakukan ke kementerian lain.

Kementerian Perindustrian salah satu yang akan disidik dalam kasus ini. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan para pejabat di Kementerian Perindustrian pada pekan ini.

Penyidik memeriksa sebagai saksi Direktur Teknologi Kementerian Perindustrian dan Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kementerian Perindustrian.

"Hari ini dan besok, kita akan panggil lagi dua saksi, dari kementerian perindustrian, pejabat kementerian perindustrian untuk dimintai keterangan kasus dwelling time," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved