Kasus Bongkar Muat Kapal
Wapres Dukung Upaya Polisi Usus Kasus Dwelling Time
"Oleh karena itu upaya kepolisian harus kita dukung," ujar JK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mendukung upaya Polda Metro Jaya mengungkap praktik suap-menyuap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan. Pengungkapan kasus tersebut diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan logistik di Indonesia.
"Itulah kewajiban penegak hukum, untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi kita," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
Dugaan suap dan gratifikasi serta pemerasan di Ditjen Daglu, berimbas pada lamanya proses dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Priok. Dengan pengungkapan tersebut, diharapkan dapat mendorong pihak-pihak terkait, untuk mempersingkat waktu tunggu.
"Oleh karena itu upaya kepolisian harus kita dukung," ujarnya.
Jusuf Kalla mengaku juga sudah membicarakan masalah tersebut dengan Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel. Wapres dilaporkan bahwa Mendag siap menindak tegas anak buahnya yang terbukti melanggar hukum.
"Dia mengambil tindakan keras pada staf-nya yang diduga terlibat. Kita serahkan kasus ini ke Kepolisian," ujarnya.
Kasus lamanya waktu tunggu itu sempat membuat Presiden Joko Widodo geram. Ia mendapati permasalahan tersebut saat melakukan inspeksi ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 17 Juni lalu. Sejumlah pejabat yang bertanggungjawab pun menjadi sasaran kemarahan presiden.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian kemudian mengambil inisiatif untuk menelisik permasalahan di pelabuhan. Didapati ternyata terdapat beragam permasalahan, dan hal itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.