Minggu, 5 Oktober 2025

Komisioner KY Jadi Tersangka

Menkopolhukam Akan Bujuk Hakim Sarpin Cabut Laporannya

Tedjo mengatakan pihaknya tidak ingin memaksa Hakim Sarpin untuk mencabut laporannya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Ahmad Sabran
Sarpin Rizaldi, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan dirinya akan membujuk Hakim Sarpin Rizaldi agar mencabut laporan terkait pencemaran nama baik.

"Sedang kami hubungi. Mudah-mudahan bisa dapat dan mudah-mudahan saya bisa bertemu dengan beliau sebelum lebaran," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Tedjo mengatakan pihaknya tidak ingin memaksa Hakim Sarpin untuk mencabut laporannya. Tugasnya bertemu Hakim Sarpin hanya sebatas melakukan mediasi saja.

"Kami juga tidak memaksa, kami hanya memediasi, membujuk yang bersangkutan agar situasi tidak semakin gaduh," kata Tedjo.

Namun Tedjo mengatakan pihaknya tidak akan menemui dua Komisioner Komisi Yudisial yang statusnya sudah Tersangka. Menurutnya jika dilakukan maka hal itu sebagai bentuk konfrontir.

"Jangan dikonfrontir. Orang sedang berantem jangan dikonfrontir. Kalau semua sudah setuju baru ambil kesepakatan. Kami redakan satu-satu, baru dicari kesepakatannya seperti apa," kata Tedjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved