Minggu, 5 Oktober 2025

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Kembali Periksa Direktur PT Indoasia Cemerlang

KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat dan karyawan PT Mitra Maju Sukses

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Adriansyah ditangkap di Sanur, Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka suap Anggota DPR RI Adriansyah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Indoasia Cemerlang Jason Surjana Tanuwidjaja.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A (Adriansyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Sebelumnya, penyidik sudah pernah memanggil Jason pada 28 Mei lalu. Selain memeriksa Jason, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat dan karyawan PT Mitra Maju Sukses Ester Suzana Pakpahan.

Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima uang sejumlah Rp 500 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Singapura dari Andrew Hidayat.

KPK mengungkapkan suap tersebut berkaitan karena jabatan Adrianyah yang pernah menjabat bupati Tanah Laut. KPK lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved