Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Kembali Periksa Direktur PT Indoasia Cemerlang
KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat dan karyawan PT Mitra Maju Sukses
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka suap Anggota DPR RI Adriansyah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur PT Indoasia Cemerlang Jason Surjana Tanuwidjaja.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A (Adriansyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Sebelumnya, penyidik sudah pernah memanggil Jason pada 28 Mei lalu. Selain memeriksa Jason, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat dan karyawan PT Mitra Maju Sukses Ester Suzana Pakpahan.
Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima uang sejumlah Rp 500 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Singapura dari Andrew Hidayat.
KPK mengungkapkan suap tersebut berkaitan karena jabatan Adrianyah yang pernah menjabat bupati Tanah Laut. KPK lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka.