Beredar Meme Kriminalisasi terhadap KPK, Aktivis, Dosen dan Pejabat Negara
49 orang dikriminalisasi sejak BG ditetapkan jd tersangka koruptor. Berikutnya giliran siapa?
Komnas HAM
- 8 komistoner
Media
- Tempo
Menurut catatan Tribunnews, Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015. Kemudian pada 16 Februari, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang diketuai oleh Sarpin mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Pengadilan menyatakan penetapannya sebagai tersangka tidak sah dan tidak bersifat mengikat secara hukum.
Adapun dari analisasi Polri bahwa untuk kasus yang menimpa dua Komisioner KY itu menyangkut dugaan pencemaran nama baik dan itu delik aduan. Laporan yang dilakukan oleh Hakim Sarpin bahkan memiliki syarat lebih dari yang seharusnya yaitu dua alat bukti.”Kalau kita analisis, laporan ini memiliki lebih dari dua alat bukti. Yang pertama adalah keterangan pelapor atau keterangan korban. Yang kedua adalah keterangan saksi, ketiga keterangan ahli dan keempat petunjuk. Jadi tidak ada yang namanya kriminalisasi, karena kenyataannya pun tidak demikian,” ujar Kadiv Humas Polri Anton Charliyan.
Dia pun menyayangkan pengembangan opini yang tidak baik dan tidak adil terhadap polri. Anton mengingatkan, jangan terlalu mudah untuk menggunakan istilah kriminalisasi. Setiap kali Polri menjalankan tugasnya terhadap pihak lain selalu dikatakan kriminalisasi.“Pejabat Polri yang ditetapkan jadi tersangka oleh Polri sendiri tidak pernah dikatakan sedang terjadi kriminalisasi Polri, Kalau tidak setuju dengan tindakan kami yah diuji saja melalu praperadilan," katanya.