Senin, 6 Oktober 2025

Beredar Meme Kriminalisasi terhadap KPK, Aktivis, Dosen dan Pejabat Negara

49 orang dikriminalisasi sejak BG ditetapkan jd tersangka koruptor. Berikutnya giliran siapa?

Editor: Yudie Thirzano
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto (kanan) mengikuti sidang uji materi paal 32 UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Bambang meminta MK untuk membatalkan pasal 32 ayat 1 dan 2 UU KPK karena merugikan para pimpinan KPK. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Anton Charliyan membantah adanya kriminalisasi terhadap Komisi Yudisial atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.

Menurutnya laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Hakim Sarpin adalah delik aduan. Setelah diperiksa ternyata syarat permulaannya cukup yaitu adanya minimal dua alat bukti. Namun di sisi lain, beredar meme berupa gambar di antara pegiat antikorupsi dan kebebasan berpendapat  tentang 49 orang yang dikriminalisasi setelah BG (Budi Gunawan) ditetapkan sebagai kasus korupsi oleh KPK. 

Dalam meme tersebut tertulis nama-nama orang yang 'dikriminalisasi' mulai dari pihak KPK, dosen dan aktivis antikorupsi, mantan pejabat negara, Komisi Yudisial (KY), Komnas HAM hingga Media. 

"49 orang dikriminalisasi sejak BG ditetapkan jd tersangka koruptor. Berikutnya giliran siapa?," tulis akun @akukpk di situs jejaring sosial twitter Senin, (13/7/2015) malam.

Bersama kicauan itu ada ilustrasi borgol dan daftar nama orang yang disebut menjadi korban kriminalisasi. 

Berikut ini daftar 49 nama yang disebut mengalami kriminalisasi :

KPK :

- 4 Pimpinan (Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen)

- 3 Deputi

- Kepala Biro Hukum : Chatarina Girsang

21 penyidik : termasuk Novel Baswedan

Dosen dan Aktivis antikorupsi :
- Fery Amsari.
- Charles Simabura
- Emerson Yuntho
- Adnan Topan Husodo
- Said Zainal Abidin

Mantan Pejabat Negara :
- Yunus Husein (Mantan Ketua PPATK)
- Denny Indrayana (Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM)
- Komariah Emong (Mantan Hakim Agung)

Komisi Yudisial (KY) :
- Taufiqurrohman Syahuri
- Suparman Marzuki

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved