Jumat, 3 Oktober 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

ICW Takut Pimpinan KPK dari Kepolisian atau Kejaksaan

Padahal KPK dalam menjalankan tugasnya sejajar dengan kedua intitusi penegak hukum itu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Konferensi Pers Indonesia Corruption Watch mengenai revisi UU KPK, di Jalan Kalibata Timur IV D nomor 6, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2015). ICW mendesak tidak direvisinya UU KPK Nomor 30 tahun 2002. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) khawatir bila pimpinan KPK berasal dari Kepolisian atau Kejaksaan sebab KPK akan menjadi subkordinasi dari dua institusi tersebut.

Padahal KPK dalam menjalankan tugasnya sejajar dengan kedua intitusi penegak hukum itu.

"Yang kita khawatirkan konteks anggota Polri sebagai apa? Apakah independen atau perwakilan Polri. Takutnya begini KPK jadi subkordinasi dari dua institusi penegakhukum tersebut, padahal yang memilki tugas supervisi pemberantasan korupsi adalah KPK," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, Minggu (21/6/2015).

‎Menurut Emerson, apabila terdapat pimpinan KPK dari Kepolisian dan Kejaksaan yang masih aktif, yang ditakutkan adalah orang "perwakilan" tersebut akan menggagalkan pemberantasan korupsi yang melibatkan institusi asalnya.

"Kekhawatiran banyak pihak jangan sampai mereka (Polisi dan Jaksa) ada di sana (KPK) ‎untuk menggagalkan kasus korupsi yang melibatkan internal penegak hukum,"

"Seperti contoh, Kapolri hanya mengatakan, dia berharap ada perwakilan polisi di pimpinan KPK, tapi pertanyaan berikutnya apakah dia mau berpesan‎ untuk membongkar kasus korupsi diinstitusinya," kata Emerson.

Meskipun demikian menurutnya, terdapat hal positif juga, jika ada unsur Polisi atau Jaksa dalam Formasi pimpinan KPK. Pengetahuan dan pengalaman dalam penyidikan serta penuntutan menjadi nilai lebih apabila kedua unsur tersebut mengisi kursi pimpinan.

"Yang terpenting adalah keberadaan mereka buka representasi institusi melainkan representasi kemampuan terutama dalam hal penyidikan dan penuntutan," pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah pihak mengatakan apabila unsur Jaksa dan Polisi paling layak untuk mengisi kursi pimpinan KPK.

Apabila kejaksaan masih melakukan seleksi internal, untuk merekomendasikan Jaksa muda menjadi pimpinan KPK, Pada Sabtu kemarin Pansel‎ menyebut dua orang polisi telah mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved