Minggu, 5 Oktober 2025

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pansel KPK Khawatir Ada Pendaftar Gunakan Izajah Palsu

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK 2015-2019 akan mengetatkan aturan untuk menghindari adanya izajah palsu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/TAUFIK ISMAIL
Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti (Kanan) dan Anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2015). TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK 2015-2019 akan mengetatkan aturan untuk menghindari adanya izajah palsu.

Anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengungkapkan pihaknya akan mengklarifikasi pendaftaran dan tata caranya.

"Pendaftaran dan tata cara akan kita klarifikasi, khawatir ada ijazah palsu," ungkap Yenti di KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Menurut Yenti, sejak dibuka pada 5 Mei 2015, tercatat 20 orang sudah mendaftarkan diri. Namun, lanjut Yenti, pihaknya belum bisa mengumumkan nama-nama tersebut.

"Yang sudah daftar 20 orang. Belum ada nama yang bisa di-publish (umumkan)," lanjut dia.

Untuk menjaring calon sebanyak-banyaknya, Pansel KPK mendorong para profesional untuk mendaftarkan diri.

"Kami mendorong orang-orang yang profesional. Aturannya bukan pengurus partai. Yang penting kita butuh orang yang berintegritas dan independen, nggak ada 'titipan', (punya) leadership," tukas Yenti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved