Jumat, 3 Oktober 2025

Novel Baswedan Ditangkap

Sidang Ditunda, Novel Baswedan Kecewa

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir dalam sidang praperadilan.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
Rahmat Patutie/Tribunnews.com
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir dalam sidang praperadilan. Kehadirannya tersebut untuk membacakan sendiri berkas gugatan permohonan praperadilan.

Novel yang menggunakan jas hitam dipadu kemeja warna putih mengambil posisi duduk dibangku pemohon. Dirinya terlihat cukup aktif melakukan perbincangan bersama tim kuasa hukum yang mendampinginya di depan meja hijau itu.

Kendati terlihat semangat, persidangan yang baru berjalan sebentar harus ditunda oleh Majelis Hakim lantaran pihak termohon dari kepolisian tak datang dalam persidangan.

Sidang praperadilan yang digugat Novel tersebut ditunda pada Jumat (29/5). Novel pun nampak sedikit kecewa.

Padahal sebelum beranjak menuju pengadilan, dirinya telah mempersiapkan diri, antara lain dengan sarapan bubur ayam. "Saya makan bubur ayam, tapi bukan beras sintesis," kata Novel kepada Tribunnews.com usai persidangan, Senin (24/5/2015).

Sementara Kuasa Hukum Novel Baswedan Muji Kartika Rahayu menyayangkan ketidakhadiran termohon.

Menurutnya, pihak termohon harus menghormati peradilan dengan cara yang sederhana yakni datang ke peradilan tepat waktu.

Padahal, kata Muji, pihak termohon memiliki banyak waktu mempersiapkan segala berkas
semenjak tim kuasa hukum Novel mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (4/5) lalu.

"Waktunya sangat panjang jadi seharusnya tidak perlu tidak hadir tanpa keterangan apapun. Bukan hanya kami yang menunggu pengadilan pun menunggu," ujarnya.

Dalam persidangan tadi, tim kuasa hukum Novel Baswedan sempat menambahkan berkas permohonan pada bagian pengantar dari gugatan praperadilan.

"Kenapa hari ini dia (Novel) datang karena dia mau membacakan permohonannya sendiri," kata Muji.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved