Jumat, 3 Oktober 2025

Fahri Hamzah: Pembatalan Harga Pertamax Sinyal Koordinasi Instansi Pemerintahan Jelek

"Jadi nanti orang akan menuduh pemerintahan ini amatir, jelas ini sinyal buruk. Sekali lagi mendatangkan ketidakpastian," tutur Fahri Hamzah.

Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas tengah mengisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2015). PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, dan PT Total Oil Indonesie menaikkan harga BBM pada 15 Maret 2015 ini. Pertamina membandrol harga Pertamax Plus 95 di level Rp 9.850 per liter. Sedangkan Untuk Pertamax 92 membandrol harga Rp 8.600 per liter dan Pertamina Dex ada di level Rp 11.600 per liter. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pembatalan kenaikan harga BBM nonsubsidi sinyal koordinasi antarinstansi pemerintahan jelek. Ini dapat melemahkan keyakinan pasar dan menjatuhkan wibawa pemerintahan.‎

"Jadi nanti orang akan menuduh pemerintahan ini amatir, jelas ini sinyal buruk. Sekali lagi mendatangkan ketidakpastian," tutur politikus PKS itu kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Presiden Jokowi harus mengevaluasi ketidakpastian harga BBM jenis Pertamax ini. Menurut Fahri selama ini kinerja pemerintahan lebih banyak melakukan pencitraan sehingga berdampak pada ketidakpastian.

"Terus terang kita tidak bisa pencitraan terus, langkah selama ini kan bisa kita Sebut banyak pencitraan," tutur Fahri.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan pemerintah tidak ikut campur atas harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang tak jadi naik, Kamis (14/5/2015).

Menurut Dadan pemerintah hanya bertugas menjaga harga BBM dengan daya beli masyarakat. "Pemerintah tidak melakukan Intervensi, tetapi untuk menjaga keseimbangan," ujar Dadan dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2015).

Saat ini, kata Dadan pemerintah dan Pertamina sedang mengkaji pola penetapan harga. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya guncangan daya beli masyarakat akibat fluktuasi harga minyak dunia.

"Pola ini dalam waktu dekat akan diumumkan, sehingga berikutnya Pertamina dapat mengumumkan penyesuaian harga dengan pola yang sudah di-adjust," ungkap Dadan. ‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved