Kabinet Jokowi JK
Pengamat: Menkopolhukam, Menhan, dan Mensesneg Perlu Di-Reshuffle
Hal tersebut lantaran tak memiliki prestasi yang mengembirakan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri yang saat ini duduk di kabinet kerja Jokowi-JK dianggap pantas untuk diganti.
Hal tersebut lantaran tak memiliki prestasi yang mengembirakan.
"Saya kira momentum tepat untuk reshuffle dan reposisi ada beberapa menteri yang memang perlu diganti, yaitu Menkopulhukam (Tedjo Edhy Purdijatno), Menhan (Ryamizard Ryacudu) menteri yang berada di bidang ekonomi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg Andi Widjajanto)," kata Pengamat Politik dari Populi Center Niko Harjanto, saat dihubungi, Selasa (12/5/2015).
Dia mengatakan bahwa panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Luhut Panjahitan, adalah dua nama yang pantas menggantikan Ryamizard Ryacudu.
"Moeldoko sebentar lagi pensiun, dan banyak membawa TNI dipercaya rakyat. Saat ini kita tahu TNI makin dipercaya, makin profesional. Selain itu Moeldoko juga mampu menjamin kekuasan pemerintahan Jokowi," imbuhnya.
Dia berharap agar pemerintah Jokowi-JK mampu mempertahankan kaum profesional yang memang memiliki prestasi. Momentum reshuffle ini juga diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan politik.
"Jika profesional punya hubungan afiliasi parpol wajar saja. Jadi jangan sampai timbul kegaduhan politik," terangnya.
Selain dibidang Polhukam, Niko menyarankan agar Jokowi-JK memperhatikan secara khusus menteri yang berada di bidang perekonomian.
"Paling tidak enam atau delapan menteri yang diganti," terangnya.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah hendak merombak atau me-reshuffle menteri di Kabinet Kerja.
Menurutnya, ada ketidaksesuaian penempatan beberapa figur menteri di Kabinet Kerja.
"Ya, karena banyak perlu peningkatan kinerja, tentu dibutuhkan orang-orang yang sesuai dengan kemampuannya," kata JK, beberapa waktu lalu.
Ketika ditanya soal kepastian waktu dan bidang kementeriannya, ia enggan menjawab secara rinci. Perombakan itu, lanjutnya, segera dilaksanakan saat telah dipandang perlu.
"Ya, tentu dalam waktu ke depan ini lah," kilahnya.