Jumat, 3 Oktober 2025

AJI: Pemilik Media Justru Kekang Kebebasan Pers

AJI menyatakan pihak yang paling berpotensi mengekang kebebasan pers pada era reformasi justru pemilik media sendiri

Editor: Sanusi
Foto tribunnews/yudie_tz
Kabid Advokasi AJI Indonesia Iman D Nugroho mengumumkan musuh kebebasan pers tahun 2015 adalah Kepolisian Negara RI di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (3/5/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Aliansi Jurnalis Independen menyatakan pihak yang paling berpotensi mengekang kebebasan pers pada era reformasi justru pemilik media sendiri -selain juga aparat pemerintah dengan sejumlah aturan dan kebijakannya.

"Pemilik media dengan kepentingannya, mulai dari kepentingan usaha sampai kepentingan politik, sudah terbukti menjadi yang paling besar kemungkinannya menjadi pengekang kebebasan pers," kata Sekretaris Aliansi Jurnalsi Independen (AJI) Balikpapan Amir Syarifuddin di Balikpapan, Minggu (4/4/2015).

Ia menyatakan hal itu dalam diskusi terbatas memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (Worl Press Freedom Day) di Sekretariat AJI Balikpapan, Jalan Kamboja Nomor 60 Gunung Sari Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua Bidang Organisasi AJI Balikpapan Teddy Rumengan mengatakan, idealnya, kepentingan pemilik media sejalan dengan kepentingan publik. Dengan demikian, jurnalis dimudahkan dalam membuat liputan.

"Masalah akan muncul bila ternyata kepentingan pemilik media berbenturan dengan kepentingan orang banyak," kata jurnalis senior olahraga di Kota Minyak itu.

Di sisi lain, peserta diskusi sepakat bahwa jurnalis harus profesional dan berpegang pada kode etik dalam pekerjaannya sehari-hari. Prinsip-prinsip seperti "cover both side" atau meliput semua pihak yang terkait, terutama bila berkenaan dengan konflik harus dipegang teguh dan diupayakan semaksimal mungkin.

Menurut catatan AJI Indonesia, sejak 1992 terdapat 1.123 jurnalis di seluruh dunia terbunuh karena aktivitas jurnalistiknya. Sebanyak 19 orang di antaranya terbunuh di tahun 2015 ini.

Sementara di Indonesia, ada delapan kasus kematian jurnalis yang belum diusut tuntas oleh kepolisian, ditambah 37 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 3 Mei 2014 hingga 3 Mei 2015.

"AJI dalam posisi untuk terus menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus-kasus itu, dan menyerukan agar tidak terjadi kasus serupa," kata Ketua AJI Balikpapan Novi Abdi, mengutip pernyataan pers Ketua AJI Indonesia Suwarjono.

Di Balikpapan sendiri, meski kasus kekerasan terhadap jurnalis sebagai korban utama tergolong minim, namun tetap terjadi.

Kasus terakhir adalah kejadian pemukulan oleh Bripda Irfan Ramita dari Polres Balikpapan yang menimpa Edwin Agustyan, jurnalis Kaltim Post saat kisruh demonstrasi mahasiswa menolak UU Pilkada di depan DPRD Balikpapan, 10 Oktober 2014.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved