Jumat, 3 Oktober 2025

Novel Baswedan Ditangkap

ProJo: Bebaskan Novel Baswedan

Perintah Presiden Jokowi untuk segera melepaskan Novel Baswedan, di dukung penuh oleh PoJo.

Editor: Rachmat Hidayat
Tribunnews.com
Bareskrim Polri menangkap penyidik utama KPK, Novel Baswedan dari salah satu rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) pukul 00.20 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perintah Presiden Jokowi untuk segera melepaskan Novel Baswedan, di dukung penuh oleh ProJo.

"Presiden ingin semua lembaga penegakkan hukum bekerja sama, bersinergi dan menjaga harmonisasi. Bukannya malah membuat situasi tambah kisruh, " ujar Budi Arie Setiadi, ketua umum ProJo, Jumat (1/5/2015).

Diharapkan, Polri dapat membantu KPK serius dan bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi. Dan bukan malah menghambat. Rakyat, kata Budi, sudah cerdas dan mulai bosan dengan tindakan dan upaya memperlemah KPK.

" Kalau sampai polisi tidak mematuhi perintah presiden dapat di simpulkan telah terjadi insubordinadasi dan pembangkangan. Oknum polisi seperti itu harus di copot karena merusak lembaga kepolisian yg kita cintai bersama,"Budi menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved