Minggu, 5 Oktober 2025

Abraham Samad Tersangka

Abraham Samad Tolak Tandatangani Surat Penahanan dan Penangkapan

Polda Sulsel resmi menahan mantan Ketua KPK Abraham Samad setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas TV
Kompas TV melaporkan Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad Ditahan di Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Abdul Kadir, pengacara Ketua nonaktif KPK Abraham Samad, mengatakan saat kliennya diperiksa di ruang penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar, penyidik menyodorkan dua surat kepada Abraham.

Kedua surat tersebut adalah, Surat Perintah Penahanan dan Surat Perintah Penangkapan.

Namun Abraham menolak menandatangani kedua surat tersebut.

BACA: Alasan Polisi Menahan Abraham Samad

Malam ini, Polda Sulsel resmi menahan mantan Ketua KPK Abraham Samad setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Abraham dituduh memalsukan dokumen kependudukan atas nama Feriany Lim.(*/tribun-timur.com)

Penulis: Hasan Basri

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved