TOPIK
Abraham Samad Tersangka
-
Ia mempertanyakan status kasus itu yang telah ditetapkan P-21 atau berkas lengkap.
-
Setelah pelimpahan tahap dua perkara tersebut, Abraham Samad yang tidak ditahan langsung meninggalkan Kejari Makassar.
-
Nantinya kalau sudah tahap dua, maka itu akan menjadi tanggung jawab kejaksaan.
-
Sudah empat kali berkas Abraham Samad dikembalikan pihak Kejaksaan ke Polda Sulselbar. Melihat ini, pengacara meminta perkara kliennya ditinjau ulang.
-
Tim kuasa hukum meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Abraham Samad.
-
Demi melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa, hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tersebut terhadap Samad.
-
Samad yang juga Ketua KPK nonaktif ini akan diperiksa dalam kaitan kelengkapan berkas perkaranya
-
Kejaksaan Tinggi Sulselbar kembali menolak berkas perkara kasus ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
-
Kejaksaan Tinggi kembali melakukan penelitian atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK).
-
Ketiga kalinya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar melimpahkan berkas perkara Ketua KPK nonakti
-
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan ada tersangka baru
-
Abraham Samad kini menyandang status tersangka untuk dua kasus berbeda yang ditangani Polda Sulselbar serta Bareskrim.
-
Badrodin juga menambahkan bahwa kedua perkara ini akan diserahkan ke pihak kejaksaan usai Ramadan.
-
Komjen Budi Waseso angkat bicara soal surat sakti dari Plt Pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki yang dibawa Ketua KPK non aktif, Abraham Samad.
-
berkas penyidikan sebelum dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri ke pihak kejaksaan.
-
Abraham pun menyatakan bersedia dikonfrontir dengan Hasto dan Tjahjo perihal materi pertemuan tersebut.
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad membantah sejumlah pertemuan politik
-
Sementara ditanya soal pertemuan dengan Hasto, Samad minim komentar.
-
Sebenarnya ada surat dari Pimpinan KPK, pak Ruki yang minta kasusnya dihentikan
-
Selama pemeriksaan, Samad mengaku ia diperlakukan dengan manusiawi oleh penyidik.
-
Abraham Samad (AS), tersangka penyalahgunaan wewenang dalam laporan dari KPK Watch Indonesia hari ini, Rabu (24/6/2015) memenuhi panggil Bareskrim.
-
Kuasa hukum Ketua KPK nonaktif Abraham Samad, Saor Siagian, mengatakan tidak jelas mengenai pemanggilan kliennya ke Bareskrim Rabu (24/6/2015)hari in
-
Abraham Samad tersangka penyalahgunaan wewenang dalam laporan dari KPK Watch Indonesia hari ini, Rabu (24/6/2015) dipanggil untuk diperiksa Bareskrim.
-
Kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dalam waktu dekat dinyatakan rampung
-
Dia dianiaya ketika sedang berada di area parkir warung kopi Phoenam di kawasan Menteng Jakarta.
-
Pihak Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, berencana mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan KK yang melilit mantan Ketua KPK, Abraham Samad
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad.
-
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar M Yusuf, mengatakan, akan mengekspose kasus ini secara besar-besaran.
-
Yusuf mengatakan, telah disiapkan empat jaksa untuk memegang perkara ini.
-
Secara hukum pilihan itu (praperadilan) bisa saja dilakukan karena sudah ada dasar hukumnya.