Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Parlemen

JK: Tak Perlu Polisi Parlemen, Nanti Ada Tembak-menembak Anggota DPR Bisa Kena

"Nanti kalau ada orang demo ke DPR, masa mau ditembak," jelas JK.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumradem, Indramayu dengan terdakwa mantan Bupati Indramayu Iriantos MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Tipikor, Kota Bandung, Senin (13/4/2015). Kehadiran Jusuf Kalla dalam persidangan tersebut sebagai saksi meringankan bagi terdakwa. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wacana pembentukan polisi parlemen mendapat kritik dari banyak pihak, tak terkecuali Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK).

Menurutnya tidak perlu lagi dibentuk satuan khusus bersenjata, hanya untuk melindungi para anggota dewan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Saya kira tidak perlu, bahaya nanti. Kalau ada masalah (lalu terjadi) tembak-tembakan, bisa kena anggota DPR nanti," kata Jusuf Kalla dengan nada bercanda kepada wartawan, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2015).

Menurutnya petugas kepolisian yang biasa menjaga lingkungan komplek parlemen sudah cukup, ditambah lagi dengan petugas Pamdal yang mengamankan di bagian dalam.

Kalau pun dirasa kurang, tentunya elemen-elemen tersebut bisa diperkuat.

"Nanti kalau ada orang demo ke DPR, masa mau ditembak," jelasnya.

Ia mengaku belum sama sekali diajak bicara soal pembentukan satuan Kepolisian yang dipimpin setingkat Brigjend Pol itu.

Jusuf Kalla menegaskan, ia menganggap tidak perlu dibentuk satuan baru untuk mengamankan anggota DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved