Kamis, 2 Oktober 2025

Sutan Bhatoegana Tersangka

Sutan Bhatoegana akan Bernasib Seperti Komjen BG atau SDA, Hari Ini Ditentukan

Penasihat Hukum Sutan Bhatoegana, Rahmat Harahap optimistis timnya bisa memenangkan gugatan kliennya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Dany Permana
Sutan Bhatoegana 

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku memberikan tas berisi amplop-amplop uang total 140 ribu dolar AS yang ditujukan untuk pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.

Namun, baik Sutan maupun Tri Julianto membantah pengakuan Rudi tersebut. Sutan saat menjadi saksi pada 26 Februari 2014 mengakui bahwa pernah memiliki staf ahli bernama Irianto tapi dokumen yang dibawa Irianto dari Kementerian ESDM diberikan ke stafnya yang lain yaitu Iqbal, sayangnya Iqbal mengalami kecelakaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved