Rabu, 1 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang praperadilan lanjutan yang dimohonkan Sutan Bhatoegana akan dilanjutkan Senin (13/5/2015) pekan depan.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Dany Permana
Sutan Bhatoegana usai diperiksa penyidik KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan lanjutan yang dimohonkan Sutan Bhatoegana akan dilanjutkan Senin (13/5/2015) pekan depan. Agenda sidang tadi mendengarkan keterangan ahli dari KPK selaku termohon.

"Kita sidang senin ok. Sidang ditutup," kata hakim tunggal Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

Dalam persidangan tadi tim kuasa hukum KPK menghadirkan ahli hukum pidana Adnan Paslyadja. Sementara kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana, merasa keberatan adanya penyidik ilegal yang menangani perkara politikus Partai Demokrat itu.

Menurutnya, penangkapan, penyitaan, dan penggeledahan terhadap kliennya tidaklah sah. "Nah kesimpulannya di situ. Insya Allah hakim sependapat dengan kami," klaim Eggi sambil meminta hakim memutus perkara Sutan seadil-adilnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved