Jumat, 3 Oktober 2025

Nur Chusniah Jadi Kabiro Hukum KPK Gantikan Chatarina Girsang

Posisi Kepala Biro Hukum KPK sebelumnya dijabat Chatarina M Girsang, namun kini sudah kembali ke Kejaksaan Agung

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Nur Chusniah Jadi Kabiro Hukum KPK Gantikan Chatarina Girsang
dok.tribunnews
KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menunjuk Nur Chusniah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK.

Posisi Kepala Biro Hukum KPK sebelumnya dijabat Chatarina M Girsang, namun kini sudah kembali ke Kejaksaan Agung.

Demikian disampaikan Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2015).

Posisi yang diemban Nur Chusiah sementara ini itu untuk mengisi kekosongan Kepala Biro Hukum KPK sepeninggal Chatarina yang berakhir masa tugasnya di lembaga antirasuah ini sejak 1 April 2015 lalu.

"Untuk mengisi kekosongan, sementara ini KPK telah menunjuk ibu Nur Chusniah sebagai pelaksana kepala biro hukum," kata Priharsa Nugraha melalui pesan singkat.

Nur Chusniah sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala bagian Litigasi pada Biro Hukum KPK. Sama seperti Chaterina, Nurchusiah juga berasal dari Kejaksaan Agung.

"Iya, dia dari jaksa," kata Priharsa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo juga membenarkan bahwa kekosongan kursi Kepala Biro Hukum untuk sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas.

"(Posisi Kabiro Hukum KPK) akan di Plt (Pelaksana Tugas) sementara," kata Johan.

Johan memastikan bahwa, pihaknya tak akan terganggu dalam menghadapi praperadilan meski Chatarina yang sudah bertugas selama sepuluh tahun itu kembali ke Kejagung.

Sebab, 10 Jaksa telah diperbantukan ke Biro Hukum KPK untuk menghadapi praperadilan tersebut.

"Kami sebenarnya (tidak terganggu di praperadilan), sebelum selesai masa tugas Bu Chatarina sudah menempatkan 10 jaksa di BKO kan di Biro Hukum," ujar Johan.

Selain Chatarina, ada tiga Jaksa KPK yang sudah selesai masa tugasnya. Ketiganya yakni, Kadek Wiradana, Riyono, serta Edy Hartono. Mereka berempat akan kembali bertugas di Korps Adhyaksa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved