Denny Indrayana Tersangka
Tersangka Denny Indrayana Jalani Pemeriksaan Lanjutan Besok
Besok adalah pemeriksaan kali kedua Denny oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi payment gateway, program pembayaran paspor secara otomatis.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di depan penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Besok adalah pemeriksaan kali kedua Denny oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi payment gateway, program pembayaran paspor secara otomatis di Kementerian Hukum dan HAM.
Jumat (27/3/2015) pekan lau, Denny sudah diperiksa selama lima jam lebih oleh penyidik Bareskrim. Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan pertama Denny sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus payment gateway.
"Kamis besok pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB, DI (Denny) diperiksa sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari yang kemarin," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Rikwanto menambahkan pada pemeriksaan lalu, Denny ditanya 17 pertanyaan mencakup identitas, dan tugas pokok dan fungsi sebagai Wamenkum HAM. Setelah merasa lelah, pemeriksaan terhadap Denny dihentikan.
"Jumat kemarin kan sudah diperiksa 17 pertanyaan, itu belum selesai. DI (Denny) kelelahan dan minta pemeriksaan dihentikan. Itu disetujui penyidik," terang Rikwanto.