Jumat, 3 Oktober 2025

Jaringan Kelompok ISIS

Hanya Susul Suami ke Suriah, Ibu dan 11 Anaknya Tidak Dikenai Pidana

Densus 88 Mabes Polri telah menginterograsi singkat 12 WNI yang dideportasi pemerintah Turki saat hendak menyebrang ke Suriah.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota
Rikwanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri telah menginterograsi singkat 12 WNI yang dideportasi pemerintah Turki saat hendak menyebrang ke Suriah.

Dari hasil interograsi diketahui 12 WNI yang merupakan satu keluarga terdiri dari satu ibu dan 11 anak ini hendak menyusul suaminya yang sudah lebih dulu ke Suriah bergabung dengan ISIS.

12 WNI itu diberangkatkan dan difasilitasi oleh lima terduga jaringan ISIS yang sudah diamankan Densus 88 dan Jatantas Polda Metro Jaya pada penangkapan Sabtu (21/3/2015).

"12 WNI ini tidak dijerat pidana, hanya ikut suami atau bapaknya saja yang sudah lebih dulu di sana (Suriah)," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (27/3/2015) di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan usai diperiksa, maka 12 WNI itu akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemda, serta BNPT. Setelah itu barulah dipulangkan ke kampung halamannya.

Tags
ISIS
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved