Jumat, 3 Oktober 2025

Panja BPIH Komisi VII Temukan Sejumlah Keanehan Dalam Pelaksanaan Haji Tahun 2015

Komisi VII DPR RI menemukan sejumlah temuan terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2015.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Cidrap
Ibadah haji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VII DPR RI menemukan sejumlah temuan terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2015.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, hal tersebut terungkap setelah Panja BPHI melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi tanggal 15 sampai 21 Maret 2015.

Dirinya menjelaskan, temuan pertama adalah belum dibayarnya uang muka dalam proses penyediaan pemondokan di Makkah dan Madinah. Begitu juga uang muka untuk katering dan pemberian layanan transportasi shawalat dan upgrade Naqobah untuk calon jamaah haji tahun 2015 dari Indonesia.

"Komisi VIII DPR pada 29 Januari 2015 telah menyetujui usulan Menag untuk percepatan persetujuan uang muka pondokan, katering dan transportasi darat sebesar Rp 1,747 triliun. Persetujuan dilakukan agar proses rekrutasi mitra bisa dilaksanakan lebih awal," kata Sodik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Selain itu Panja BPIH Komisi VIII juga menemukan proses pengadaan tersebut tidak melalui proses tender, tetapi menggunakan negosiasi langsung dengan melewati sejumlah tahapan.

"Proses ini menyita waktu dan juga rawan penyimpangan, untuk itu kami sudah menyampaikan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI," katanya.

Lebih lanjut Sodik menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi proses subkontraktor pekerjaan katering dengan harga yang jauh dibawah harga yang ditetapkan dan dibayar Kementerian Agama.

"Akibatnya mutu dan menu makanan yang diterima jamaah jauh dibawah standar. Hal ini sudah kami sampaikan kepada Itjen Kemenag. Mereka menaksir ada kurang lebih 30 persen," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved