Rabu, 1 Oktober 2025

Mandra Tersangka

Polri Periksa Sampel Tanda Tangan Mandra

Tanda tangan komedian berdarah Betawi itu dibutuhkan untuk kasus laporan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Mandra

Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 di Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tanda tangan dari tersangka korupsi program siap siar di TVRI, Mandra Naih diperiksa di Laboratorium Mabes Polri.

Tanda tangan komedian berdarah Betawi itu dibutuhkan untuk kasus laporan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan Mandra ke Bareskrim beberapa waktu lalu.

"Kedatangan kami kesini, membawa contoh tanda tangan haji Mandra tiga tahun sebelum dan sesudah peristiwa kontrak antara PT Viandra dengan TVRI," kata kuasa hukum Mandra, Sonnie Sudarsono, Kamis (12/3/2015) di Mabes Polri, Jakarta.

Sonnie melanjutkan selain membawa tanda tangan Mandra, stempel di surat yang diduga palsu juga ikut diperiksa di Laboratorium Mabes Polri.

Diutarakan Sonnie, nantinya apabila memang terbukti tanda tangan Mandra dipalsukan maka pihaknya akan sangat bersyukur. Dan hal itu menandakan Mandra sama sekali tidak terlibat.

"Kalau benar palsu ya kita bersyukur. Berarti kan klien saya tida terlibat, bener-benar korban dan itu sudah konspirasi terhadap seseorang komedian," tambah Sonnie.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved