TOPIK
Mandra Tersangka
-
Artis peran Mandra Naih masih mempertanyakan kasus yang kini membawanya ke meja hijau.
-
Diketahui, jaksa menuntut Mandra dengan kurungan penjara selama satu tahun enam bulan.
-
"Menjatuhkan pidana satu tahun enam bulan penjara," ujar Aryo di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Raya, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
-
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri rencananya Senin (16/11/2015) akan melimpahkan tersangka kasus pemalsuan tanda Mandra Naih.
-
Berkas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra Naih sudah dinyatakan lengkap Kejaksaan Agung
-
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan tanda tangan Mandra, dengan tersangkanya Andi Diyansyah (AD) sudah dinyatakan lengkap
-
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus pemalsuan tanda tangan Mandra ke tersangka baru
-
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah membidik adanya calon tersangka baru dalam kasus dugaan tanda tangan palsu Mandra
-
Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang Rabu (7/10/2015) menyambangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
-
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Iwan Chermawan
-
Bareskrim Polri telah menahan tersangka pemalsu tanda tangan Mandra bernama Andi Diansyah.
-
Bareskrim Mabes Polri telah menahan tersangka kasus pemalsuan tanda tangan Mandra.
-
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Mandra Naih.
-
Mandra Naih punya pesan khusus pada sang istri Mila Juwita Sari saat mendampinginya menjalani sidang kasus dugaan korupsi tender program TVRI.
-
Jika punya rumah di pinggir Gunung, menurut Mandra. bebas mau melakukan apa saja termasuk kebiasaannya untuk merokok.
-
Sejak Mandra Naih terseret kasus dugaan korupsi tender program siaran di TVRI, perekonomian keluarganya dikendalikan Mila Juwita Sari, sang istri.
-
Mila Juwita Sari, istri komedian Mandra Naih sengaja menyembunyikan kasus yang menimpa suaminya dari anak bungsunya.
-
Mandra didakwa melakukan perbuatan melawan hukum, yakni dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi.
-
Mandra merupakan tersangka perkara dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.
-
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Mandra Naih sudah lengkap atau P21.
-
Jaksa peneliti pidana khusus Kejagung menyatakan berkas perkara komedian Betawi, Mandra Naih alias Mandra sudah lengkap (P21).
-
Mastur Irawan, adik komedian Mandra Naih hari ini, Rabu (27/5/2015) diperiksa oleh jaksa
-
Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Rabu (22/4/2015) melakukan pemeriksaan pada dua tersangka dugaan korupsi program siap siar di TVRI.
-
Meski Mabes Polri telah menyatakan tanda tangan Mandra Naih dipalsukan, hal itu tidak mempengaruhi penyidikan oleh Satgasus atas kasus tersebut.
-
Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang menilai sudah sewajarnya, pihak Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan
-
Diutarakan Juniver, dengan terbuktinya bahwa tanda tangan Mandra dipalsukan maka itu sudah mencederai nama baik Mandra dan keluarga.
-
Kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kejagung terkait hasil laboratorium Mabes Polri
-
Mabes Polri telah menyatakan tanda tangan komedian Mandra Naih, tersangka korupsi program siap siar di TVRI tahun anggaran 2012 dipalsukan.
-
Penetapan tersangka, kata dia, akan dilakukan jika penyidik menemukan kesimpulan secara pasti.
-
Selama pemeriksaan kurang lebih lima jam, Mandra ditanya soal keberadaan perusahaannya yakni Viandra Production dalam pengerjaan proyek tersebut.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved