Kamis, 2 Oktober 2025

Hukuman Mati

Indonesia Jangan Cengeng Soal Hukuman Mati

Dinna Wisnu mengatakan, Indonesia harus memperhitungkan konsekuensi dari diterapkannya hukuman mati.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HO
Myuran Sukumaran (atas dua kiri) anggota Bali Nine terpidana mati asal Australia di dalam pesawat saat akan dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Rabu (4/3/2015). TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pascasarjana Universitas Paramadina, Dinna Wisnu mengatakan, Indonesia harus memperhitungkan konsekuensi dari diterapkannya hukuman mati.

Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan secara konsisten dan jangan mandek di tengah jalan.

"Untuk (hukuman mati) itu Indonesia harus siap. Sehingga jangan lagi kita cengeng di tengah jalan. Itu pilihan dari kebijakan politik kita," kata Dinna dalam diskusi yang digelar SmartFM di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

Dinna menuturkan, Indonesia harus siap mendapat perlakuan keras negara lain saat ada WNI yang divonis mati. Karena sikap Indonesia yang keras tak kompromi dalam hukuman mati, maka jangan berharap banyak negara lain akan berlakukan hal yang sama.

"Artinya, ke depan kita harus siap (diperlakukan keras). Itu sebabnya kita harus strategis dalam menentukan langkahnya," tuturnya.

Masih kata Dinna, saat ini tidak bisa dibiarkan hal sudah panas ditambah dengan retorika semakin panas. Karen hal tersebut tidak menyelesaikan masalah bahkan berpeluang membuat hubungan antar negara semakin memburuk.

"Kalau saya bilang, langkah keras yang tidak dihitung dengan baik akan berdampak jangka panjang,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved